Gedung BPSDM Disiapkan Jadi Tempat Bilik Isolasi Mandiri
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyiapkan Gedung BPSDM Kemendagri di Jalan Taman Makam Pahlawan, Duren Tiga, Pancoran sebagai tempat bilik isolasi mandiri
bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP).Nantinya bilik ini akan digunakan untuk Orang Dalam Pemantauan(ODP) untuk mengisolasi saat masa inkubasi selama 14 hari. Jakarta banyak lingkungan yang padat, sehingga susah buat isolasi mandiri di rumah
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, total bilik isolasi mandiri yang akan disediakan di gedung ini berjumlah 150 unit dengan ukuran lima meter persegi layaknya bilik di Gedung Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Nantinya bilik ini digunakan bagi ODP untuk mengisolasi diri selama masa inkubasi 14 hari," ujarnya, Senin (18/5).
Bilik Isolasi Mandiri Disediakan di Gedung Kesenian Tanah AbangIa menjelaskan, bilik isolasi mandiri dibuat sebagai fasilitas penunjang penanganan COVID-19. Sehingga fasilitas yang ada di RSUD dan puskesmas bisa diprioritaskan bagi pasien positif COVID-19 yang membutuhkan perawatan intensif.
"Saat ini kita menunggu arahan dari provinsi terkait fasilitas, tenaga medis dan kebutuhan logistik yang disiapkan di gedung ini," tandasnya.